Orangorang kafir itulah orang yang zalim." (QS Al Baqarah 2 ayat 254). Ayat di atas menganjurkan kepada umat muslim untuk senantiasa bersedekah dengan rezeki yang diberikan Allah SWT. Karena sesungguhnya dalam rezeki yang kita raih, terdapat hak milik orang lain. Yangjadi milik kita itu adalah yang kita pakai, kita makan, kita shadaqahkan," jelasnya. Allah SWT jaminkan rezeki setiap hamba-Nya sepanang hidupnya. Jika rezekinya sudah habis, maka itu pertanda bahwasanya orang tersebut telah menemui waktunya untuk menyelesaikan segala urusannya di dunia. Pasal372 berbunyi secara lengkap sebagai berikut "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak 1 Rezeki yang Bersifat Maadi (materi) Rezeki maadi adalah rezeki yang berupa materi. Seperti air hujan, buah-buahan, pekerjaan, harta dan semacamnya. Rezeki jenis ini diberikan kepada setiap manusia, baik orang mukmin maupun kafir. 2. Rezeki yang Bersifat Maknawi (non materi) Rezeki maknawi adalah kebalikan dari rezeki maadi. SriMulyani menganggap bahwa apa yang dimiliki oleh seseorang tidak semuanya adalah hak orang tersebut, tetapi sebagian merupakan hak orang lain. "Kurban adalah simbol dan upaya manusia untuk terus mau dan mampu memberi karena sebagian harta itu dititipkan pada kita untuk diberikan pada pihak lain," ungkap dia. KewajibanMencari Rezeki yang Halal. Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta Alam, Dzat Yang Maha Tinggi dengan sifat-sifat-Nya yang mulia dan nama-nama-Nya yang berada pada puncak keindahan. Semoga shalawat dan salam-Nya selalu Ia curahkan keharibaan Rasul-Nya Muhammad, keluarga, sahabat dan para pengikutnya sampai akhir zaman. 7oUg.

sebagian rezeki kita adalah milik orang lain